RiekeNews.com — Pati, Jawa Tengah — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap personel yang dikerahkan untuk mengamankan sidang paripurna Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Jumat pagi (31/10/2025). Langkah pengawasan internal ini memastikan prosedur pengamanan dilaksanakan profesional, proporsional, dan berorientasi pelayanan publik.
Pengecekan dipimpin Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol Syaiful Anwar usai apel kesiapan di halaman Kantor Bupati Pati. Sebanyak 3.379 personel gabungan dari Brimob, Sabhara, Lalu Lintas, Intel, Reserse, dan fungsi pendukung mengikuti pemeriksaan.
Fokus Pemeriksaan

Bidpropam memeriksa kehadiran personel, kelengkapan pengamanan, serta memastikan tidak ada anggota yang membawa senjata api (senpi), senjata tajam (sajam), maupun alat pemukul. Kondisi dan masa berlaku tabung gas air mata juga ditinjau. Hasilnya, personel terkonfirmasi hadir lengkap, tidak ditemukan barang terlarang, dan seluruh peralatan dinyatakan layak pakai.
Penegasan SOP dan Pendekatan Humanis
Kombes Syaiful menegaskan seluruh anggota menempati posisi sesuai plotting, menjaga ketenangan, serta mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis. Larangan membawa senpi, sajam, atau tongkat kembali ditekankan untuk memastikan pengamanan yang aman dan terukur.
Jaga Kepercayaan Publik
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut pengawasan melekat menjadi bagian penting menjaga kepercayaan masyarakat terhadap profesionalisme Polri. Ia mengimbau warga turut menjaga ketertiban dan kondusivitas agar rangkaian sidang berjalan aman, damai, dan tertib.
Dengan komposisi personel besar, larangan pembawaan senjata mematikan, serta penerapan pendekatan humanis, Polri menargetkan pengamanan sidang paripurna di Kabupaten Pati berjalan lancar dan akuntabel.






