RiekeNews.com – Purbalingga, Polsek Karangreja mendorong percepatan layanan publik dengan menggencarkan sosialisasi SKCK Online kepada warga di wilayah Kecamatan Karangjambu dan sekitarnya. Edukasi difokuskan pada cara pendaftaran melalui Polri Super APP (Presisi), unggah berkas, serta pilihan lokasi cetak SKCK di kantor kepolisian yang dipilih masyarakat. Inovasi layanan digital ini membuat proses lebih cepat, transparan, dan bisa dipantau secara real-time.
Dalam sosialisasi, petugas menjelaskan alur ringkas:

- Unduh Polri Super APP Presisi (Android/iOS), registrasi dan verifikasi data (NIK & swafoto sesuai KTP).
- Pilih layanan SKCK, isi formulir dan unggah dokumen (KTP, KK, ijazah, pas foto latar merah).
- Tentukan keperluan, lokasi pencetakan, dan jadwal pengambilan.
- Lakukan pembayaran PNBP Rp30.000 secara nontunai.
- Datang ke lokasi yang dipilih untuk pencetakan fisik; file digital SKCK juga muncul di aplikasi setelah tercetak.
Layanan tambahan: SKCK Delivery lewat Kantor Pos
Polres Purbalingga juga menghadirkan opsi SKCK Delivery bekerja sama dengan Kantor Pos. Setelah pemohon mendaftar lewat Super APP dan konfirmasi ke hotline, SKCK yang sudah terbit bisa dikirim langsung ke alamat dengan tarif Rp7.000 (dalam Kabupaten Purbalingga) atau Rp20.000 (luar kabupaten). Layanan ini memudahkan pemohon yang terkendala waktu/transportasi.
Manfaat bagi warga
- Efisien: pendaftaran dan unggah berkas dari ponsel, progres bisa dipantau.
- Fleksibel: cetak SKCK di Polres/Polsek terdekat yang dipilih pemohon.
- Aksesibilitas: opsi pengiriman via pos mengurangi frekuensi bolak-balik ke kantor polisi.
Polsek Karangreja menekankan agar warga menyiapkan dokumen asli saat pencetakan dan memastikan data yang diunggah jelas/terbaca untuk mempercepat verifikasi.






